Selasa, 17 September 2013

Tri Dharma Perguruan Tinggi Unsika

Pada dasarnya bahwa kelembagaan pendidikan tinggi mengembangkan tugas Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga dharma inilah yag kemudian diderivikasi ke dalam berbagai struktur kegiatan perguruan tinggi secara integratif dan holistik. Antara aspek yang satu dengan aspek yang lain nya dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini bersifat interdefensif. Karenanya, kegiatan yang di laksanakan oleh perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah, sudah tentu mesti mereflekasikan semangat pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang mengacu pada civitas akademika.


      Kuliah Nyata Mahasiswa merupakan artikulasi dan semangat pengabdian pada masyarakat yang tidak lepas dari esensi pendidikan dan penelitian sebagai dasar utama KNM. Oleh Karena itu struktur-struktur kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa dengan fokus utama pengabdian pada masyarakat tetap berada pada koridor kedua esensi tersebut.

      Secara historis,KNM sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan cikal bakalnya pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) yang di gagas pada tahun 1971 adalah wahana bagi masyarakat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dipedesaan dalam memecahkan persoalan pembangunan yang kemudian di jadikan sebagai kegiatan yang wajib diikuti oleh mahasiswa (Menjadi bagian dari kurikulum).

      Dalam perkembangan KNM mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan. KKN dirintis pada tahun 1971-1976 di sebut periode perintis, pada tahun 1977-1979 di sebut periode peralihan tahun 1979-1990 disebut periode pemantapan, tahun 1990-1997 di sebut periode pengembangan, tahun 1998-2005 disebut periode transformasi, tahun 2005-2006 si sebut periode KKN tematik kontekstual dan terakhir tahun 2006- sekarang di sebut periode KKN-PPM (Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat) yaitu Kuliah Kerja Nyata sebagai proses pembelajaran bagi mahasiswa hal ini di harapkan dapat memacu kemampuan mahasiswa dalam pengembangan diri serta masyarakat dalam memacu pengembangan di wilayahnya sehingga kesejahteraan meningkat.  
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Universitas Singaperbangsa Karawang telah menetapkan KNM sebagai salah satu mata kuliah yang wajib di tempuh oleh mahasiswa didalam menyelesaikan beban satuan kredit semester (SKS) untuk jenjang pendidikan Strata Satu (S1).
Dalam konteks pelaksanaan KNM, sesuai dengan semangat kegiatan tersebut, maka perlu di lakukan kajian terhadap aspek strategis eksternal, yakni aspek sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah kontemporer secara komprehensif. Harmonisasi antara kegiatan KNM dengan realitas sosial dan pembangunan daerah adalah di dalam kerangka menempatkan kegiatan KNM secara tetap di tengah-tengah masyarakat terutama Kabupaten Karawang. Pada akhirnya Universitas Singaperbangsa Karawang dalam istilah sunda “ Kadenge, Katempo jeung Karasa Gawena “ bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.
Untuk itulah, maka tema KNM UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG untuk tahun akademik 2012/2013 ini adalah “ KNM UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG Ikut Serta Meningkatkan Kualitas Masyarakat Kabupaten Karawang Melalu Program Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal dengan Aspek Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Pembentukan Posdaya “
B. Dasar Pemikiran
Pada dasarnya,kemerdekan yang di raih bangsa insonesia adalah untuk menghantarkan segenap bangsa indonesia kepada tatanan masyarakat yang di cita-citakannya yakni terwujud masyarkat indonesia yang damai demokratis, keadilan yang di dukung oleh manusia indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berahlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
            Dalam kerangka itu, maka pembangunan nasional menjadi grand strategy untk mencapai tujuan (VISI) nasional tersebut. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarkat indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional , dengan memanfaatkan kemajuan ilm pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantagan global. Dalam pelaksanaan nya mengacu kepada kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur yang universal guna mewujukan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekatan moral dan etikanya.
Kemudian dengan hadirnya Orde Reformasi, maka daerah mempunyai otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab untuk mengeksploitasi secara positif dan mengelola potensi daerah demi kemanfaatan bagi masyarakat seluas-luasnya. Pemberian kewenangan ini berdasarkan undang-undang nomor 22 dan Undang-Undang nomor 25 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagai landasan yuridis formal pelaksanaan otonomi daerah.
     Sementara itu,Tri Dharma Perguruan Tinggi sesungguhnya harus dilaksanakan secara sinergis oleh seluruh civitas akademika, khususnya dosen dan mahasiswa dengan masyarakat luar kampus (pemerintahan dan swasta) terlebih kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap fakultas bertujuan untuk membina dan mempersiapkan kemampuan operasional mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajari.
     Kegiatan tersebut idealnya diperkaya  dengan kegiatan penelitin baik penelitian untuk pengembangan keilmuan maupun yang berkaitan dengan pemecahan masalah praktis. Hasil ini bisa menjadi dasar bagi penyempurnaan kegiatan pendidikan diperguruan tinggi dan dapat di abdi kan bagi kepentingn masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan pendidikan dan penelitian dan pengabdian masyarakat ,harus saling melengkapi dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Melalui keterpaduan ketiga dharma tersebut, maka lulusan dari perguruan tinggi bukan hanya lulusan yang bermutu, tetapi juga hasil dalam melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
     Dalam nafas dan semangat itulah maka pada tahun akademik 2011/2012, Universitas Singaperbangsa Karawang mencoba Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan kuliah nyata mahasiswa dalam konteks pengabdian dalam masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa di beri kesempatan mengembangkan keahlian nya (pendidikan keilmuan yang di pelajarinya difakultas masing-masing) sekaligus menerapkan nya melalui kegiatan penelitian dalam rangka pengabdian pada masyarakat sebagai bentuk karya nyata sesuai dengan bidang keilmuan yang di pelajarinya. Dengn spektrum maka pada akhirnya keilmuan tidak bersifat “melangit “ tetapi “membumi”, karena mampu mengaplikasikan keilmuan nya itu kedalam dataran praktis sosiologis-kemasyarakatan.
     Itulah sebabnya paradigma baru Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang dalam konteks pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat ini adalah mengaplikasikan kemampuan profesional mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajarinya didalam fokus utama karya nyata terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini membawa implikasi pada :
1.      Tema kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang disesuaikan dengan bidang keilmuan yang penerapannya mengacu pada masalah utama yang menghadapi oleh Masyarakat.
2.      Penetapan sasaran pelaksanaan kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbansa Karawang agar disusaikan, sehingga tem kegiatan relevan dengan bidang keilmuannya.
3.      Adanya keberlanjutan kegiatan, artinya tidak berakhir pada saat Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang selesai dilaksanakan sehingga Fakultas / Program Studi dapat memiliki Desa Binaannya masing-masing.
4.      Adanya tindak lanjut dari kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang dalam bentuk kegiatan intervensi dari Fakultas/Program Studi didalam partisipasi pembangunan daerah melalui kegaiata pengabdian pada masyarakat.
5.      Adanya hasil atau manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat secara berkelanjutan.
6.      Memungkinkan adanya program kerjasama antara Universitas Singaperbangsa Karawang dengan pemerintah didalam pelaksanaan pembangunan daerah.

C. Dasar Hukum
                        Pelaksanaan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun Akademik 2012-2013 didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berbagai kebijakan pemerintah dan keputusan kelembagaan Universitas Singaperbangsa Karawang, Yakni sebagai berikut :
a.       Pancasila dan UUD 1945
b.      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
d.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
e.       Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 Jo. PP Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengolahan Pendidikan.
f.       Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Jawa Barat 2008-2013
g.      Keputusan Gubernur Jawa Barat  No 473/Kep.901- Yansos/2011 tentang Forum Kuliah Nyata Mahasiswa (KKN) Tematik Perguruan Tinggi Se- Jawa Barat
h.      Surat Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 112/SK-REK/X1987 tanggal 27 oktober 1987 Tentang Wajib Kuliah Kerja Nyata Bagi Mahasiswa UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
i.        Surat Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 140/USK/IX/1993 tentang Pedoman Pengolahan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG.

D.  Tinjauan Tentang KNM Sebagai Bentuk Pengabdian Masyarakat 
1. Pengertian

Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik yg orientasi program kegiatannya terfokus pada bidang tertentu sesuai dengan permasalahan kemasyarakatan dan arah kebijakan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah di wilayah tertentu. Dengan demikian Kuliah Nyata Mahasiswa (KNM) Tematik lebih berbasis kepada “Problem Solving” untuk memecahkan masalah yang ada di masyarakat dengan tema tertentu sehingga kegiatan mahasiswa terfokus pada bagaimana mengatasi permasalahan tersebut untuk dapat mencapai target tertent sesuai permasalahan.

2. Prinsip Dasar
Sejalan dengan perubahan paradigma tersebut, maka Kuliah Nyata Mahasiswa dilaksanakan Berpijak Pada prinsip-prinsip :
1.Keterpaduan Aspek Tridarma Perguruan Tinggi : aspek pendidikan dan Pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis Penelitian menjadi landasan dalam perencanaan,Pelaksanaan dan tolak ukur evaluasi Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik
2.Pelestarian Tri Garta Kuliah Nyata Mahasiswa : Kuliah Nyata Mahasiswa dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), Pemberdayaan masyarakat (community enpowerment) dan pengembangan intistusi (institutional development)
3.Empati – Partisipatif : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik dilaksanakan untuk menggerakan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat dalam pembangunan. Kuliah nyata Mahasiswa Tematik dilaksanakan secara interaktif dan sinergi antara mahasiswa masyarakat. Kosekuensinya terlibat kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan, keterlibatan itu di mulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan,pelaksanaan,dan pengusahaan pendanaan, untuk itu para mahasiswa dan pengolahan Kuliah Kegiatan Nyata Tematik Harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultular terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif.
4. Interdisipliner : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu dilingkungan universitas dan pelaksanakan di kordinasikan oleh LPPM, dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisiplioner untuk memecahkan permasalahan yang ada di lokasi Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik.
5. Komperahensif – Komplementatif dan Dimensi Luas : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik berfungsi sebagai peningkat,perangkum,penambah dan pelengkap,kurikulum yang ada . Dengan demikian diharapkan mahasiswa peserta Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik Mampu mengaktualisasikan Secara diri secara propesional dan proposional.
6. Realistis – Pragmatis : Program-program kegiatan yag direncanakan pada dasarnya Bertumpuk  pada permasalahan dan kebutuhan mahasiswa di lapangan dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan dan memberikan manfaat kepada masyarakat baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
7. Environment Development : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik Dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial untk kepentingan bersama. 

Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut diharapkan mahasiswa kuliah nyata mampu Mengdentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaian sesuai dengan sumber daya yang di miliki. Dengan harapan, masyarakat mampu berswadaya, berswakekola, dan berswadaya dalam pembangunan.

3. Maksud dan Tujuan
Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa karawang ini dimaksudkan untuk memberikan wahana belajar aplikatif bagi mahasiswa di dalam melakukan pengabdian pada masyarakat terkait dengan posisi masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan dalam rangka menghadapi permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah melalui proses identifikasi masalah, analisis , alternatif solution dan implementasi sesuai dengan peranan mahasiswa inpirator,motivator,mobolisator, fasilitator,

A.Tujuan utama
Secara umum, tujuan yang ingin Dicapai dari Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang dalam konteks pengabdian pada masyarakat Ini adalah meningkatkan taraf hidp masyarakat melalui serangkaian program dan kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa  Karawang Yang di laksanakan oleh mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang .
B.Tujuan Khusus
Tujuan dari pelaksanaan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang ini secara khusus kepada :
a.       Mahasiswa Sebagai calon penerus pembangunan
(1)   Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang (a) cara berpikir dan berkerja secara interdisipliiner, (b) kegunaan hasil pendidikan dan pembangunan khususnya bagi pedesaan, (c) kesulitan yang dihadapi terutama oleh oleh masyarakat perdesaan dalam pembangunan , dan (d) konteks keseluruhan dalam permasalahan pembangunan dan perkembangan daerah perdesaan.
(2)     Mendewasakan cara berfikir mahasiswa dalam setiap pelaksanaan dan pemecahan masalah masyarakat secara ilmiah.
(3)      Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untk melaksanakan program-program dan pembangunan masyarakat.
(4)        Membina mahasiswa untuk menjadi seorang motivator dan Problem solver.
(5)       Memberikan Pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, Sehingga kelak, Akan sanggup di tempatkan dimana saja.

b.      Unversitas Singaperbangsa Karawang Sebagai masyarakat ilmiah yang memliliki tanggung jawab sosial.
(1)   Perguruan Tinggi akan lebih mantap dalam memberikan ilmu atau menyelenggarakan pendidikan  Hasil intergrasi antara mahasiswa dan masyarakat ini .dapat menghasilkan umpan balik dalam penentapan kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan tuntutan pembangunan.
(2)    Tenaga pengajar akan memperoleh berbagai kasus berharga yang dapat di gunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan dan pengajaran.
(3)   Mempercepat dan meningkatkan kerjasama antara perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan dan teknologi dalam pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.
(4)   Ilmu yang ada di perguruan tinggi akan lebih terasa manfaatnya dalam pencerahan berbagai kasus bangunan
c.       Masyarakat Sebagai subjek dan objek Pembangunan
(1)   Memperoleh Tenaga bantuan dan pikiran untuk merencanakan serta melaksanakan pembangunan.
(2)   Meningkatkan cara bersikap dan bertindak sesuai visi dan orientasi pembangunan
(3)   Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang di perlukan oleh masyarakat.
(4)   Terbentuknya kader-kader pembangunan di dalam masyarakat sehingga terjamin kesinambungan pembangunan dari yang telah di rencanakan.
d.      Pemerintah sebagai pelaksana Pembangunan.
(1)   Tersedianya berbagai data dalam perencanaan pembangunan selanjutnya.
(2)   Dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan program pembangunan masyarakat
(3)   Dapat di jadikan sebagai bahan alternatif strategis di dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan pembangunan
1.2.4 Peranan Peserta
1. Inspirator, yakni pembawa aspirasi dalam kerangka problem solving atas permasalahan sosial masyarakat dan pembangunan daerah.
2. Motivator, Yaitu pendorong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan.
3. Mobilisator, yaitu pengerak setiap potensi masyarakat dalam rangka penyelesaian terhadap berbagai masalah sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah
4. Fasilitator, yakni penghubung masyarakat dengan pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab pembangunan di dalam kerangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar