Pada dasarnya
bahwa kelembagaan pendidikan tinggi mengembangkan tugas Tri Dharma perguruan
tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga
dharma inilah yag kemudian diderivikasi ke dalam berbagai struktur kegiatan
perguruan tinggi secara integratif dan holistik. Antara aspek yang satu dengan
aspek yang lain nya dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini bersifat
interdefensif. Karenanya, kegiatan yang di laksanakan oleh perguruan tinggi
sebagai masyarakat ilmiah, sudah tentu mesti mereflekasikan semangat
pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang mengacu pada civitas
akademika.
Kuliah Nyata Mahasiswa merupakan
artikulasi dan semangat pengabdian pada masyarakat yang tidak lepas dari esensi
pendidikan dan penelitian sebagai dasar utama KNM. Oleh Karena itu struktur-struktur
kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa dengan fokus utama pengabdian pada masyarakat tetap
berada pada koridor kedua esensi tersebut.
Secara historis,KNM sebagai pengganti
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan cikal bakalnya pengabdian Mahasiswa Kepada
Masyarakat (PMKM) yang di gagas pada tahun 1971 adalah wahana bagi masyarakat
untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dipedesaan dalam memecahkan
persoalan pembangunan yang kemudian di jadikan sebagai kegiatan yang wajib
diikuti oleh mahasiswa (Menjadi bagian dari kurikulum).
Dalam perkembangan KNM mengalami perubahan
sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan. KKN dirintis pada tahun 1971-1976 di
sebut periode perintis, pada tahun 1977-1979 di sebut periode peralihan tahun
1979-1990 disebut periode pemantapan, tahun 1990-1997 di sebut periode
pengembangan, tahun 1998-2005 disebut periode transformasi, tahun 2005-2006 si
sebut periode KKN tematik kontekstual dan terakhir tahun 2006- sekarang di
sebut periode KKN-PPM (Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan pemberdayaan
masyarakat) yaitu Kuliah Kerja Nyata sebagai proses pembelajaran bagi mahasiswa
hal ini di harapkan dapat memacu kemampuan mahasiswa dalam pengembangan diri
serta masyarakat dalam memacu pengembangan di wilayahnya sehingga kesejahteraan
meningkat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Universitas Singaperbangsa
Karawang telah menetapkan KNM sebagai salah satu mata kuliah yang wajib di
tempuh oleh mahasiswa didalam menyelesaikan beban satuan kredit semester (SKS)
untuk jenjang pendidikan Strata Satu (S1).
Dalam konteks pelaksanaan KNM, sesuai dengan semangat kegiatan tersebut,
maka perlu di lakukan kajian terhadap aspek strategis eksternal, yakni aspek
sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah kontemporer secara komprehensif.
Harmonisasi antara kegiatan KNM dengan realitas sosial dan pembangunan daerah
adalah di dalam kerangka menempatkan kegiatan KNM secara tetap di tengah-tengah
masyarakat terutama Kabupaten Karawang. Pada akhirnya Universitas
Singaperbangsa Karawang dalam istilah sunda “ Kadenge, Katempo jeung Karasa Gawena “ bagi kepentingan
masyarakat Kabupaten Karawang.
Untuk itulah, maka tema KNM UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG untuk tahun
akademik 2012/2013 ini adalah “ KNM
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG Ikut Serta Meningkatkan Kualitas Masyarakat
Kabupaten Karawang Melalu Program Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis
Potensi Lokal dengan Aspek Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Pembentukan Posdaya
“
B. Dasar Pemikiran
Pada dasarnya,kemerdekan yang di
raih bangsa insonesia adalah untuk menghantarkan segenap bangsa indonesia
kepada tatanan masyarakat yang di cita-citakannya yakni terwujud masyarkat
indonesia yang damai demokratis, keadilan yang di dukung oleh manusia indonesia
yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berahlak mulia, cinta tanah air,
berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Dalam kerangka itu, maka pembangunan
nasional menjadi grand strategy untk mencapai tujuan (VISI) nasional tersebut.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarkat
indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional
, dengan memanfaatkan kemajuan ilm pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantagan global. Dalam pelaksanaan nya mengacu kepada kepribadian bangsa dan
nilai-nilai luhur yang universal guna mewujukan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekatan moral dan
etikanya.
Kemudian dengan hadirnya Orde
Reformasi, maka daerah mempunyai otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
untuk mengeksploitasi secara positif dan mengelola potensi daerah demi
kemanfaatan bagi masyarakat seluas-luasnya. Pemberian kewenangan ini berdasarkan
undang-undang nomor 22 dan Undang-Undang nomor 25 tahun 1999 tentang
pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagai
landasan yuridis formal pelaksanaan otonomi daerah.
Sementara
itu,Tri Dharma Perguruan Tinggi sesungguhnya harus dilaksanakan secara sinergis
oleh seluruh civitas akademika, khususnya dosen dan mahasiswa dengan masyarakat
luar kampus (pemerintahan dan swasta) terlebih kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan oleh setiap fakultas bertujuan untuk membina dan mempersiapkan
kemampuan operasional mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajari.
Kegiatan
tersebut idealnya diperkaya dengan
kegiatan penelitin baik penelitian untuk pengembangan keilmuan maupun yang
berkaitan dengan pemecahan masalah praktis. Hasil ini bisa menjadi dasar bagi
penyempurnaan kegiatan pendidikan diperguruan tinggi dan dapat di abdi kan bagi
kepentingn masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan pendidikan dan penelitian dan
pengabdian masyarakat ,harus saling melengkapi dalam rangka meningkatkan mutu
penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Melalui keterpaduan ketiga
dharma tersebut, maka lulusan dari perguruan tinggi bukan hanya lulusan yang
bermutu, tetapi juga hasil dalam melakukan penelitian dan pengabdian pada
masyarakat.
Dalam nafas
dan semangat itulah maka pada tahun akademik 2011/2012, Universitas
Singaperbangsa Karawang mencoba Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan
kuliah nyata mahasiswa dalam konteks pengabdian dalam masyarakat. Melalui
kegiatan ini, mahasiswa di beri kesempatan mengembangkan keahlian nya
(pendidikan keilmuan yang di pelajarinya difakultas masing-masing) sekaligus
menerapkan nya melalui kegiatan penelitian dalam rangka pengabdian pada
masyarakat sebagai bentuk karya nyata sesuai dengan bidang keilmuan yang di
pelajarinya. Dengn spektrum maka pada akhirnya keilmuan tidak bersifat
“melangit “ tetapi “membumi”, karena mampu mengaplikasikan keilmuan nya itu
kedalam dataran praktis sosiologis-kemasyarakatan.
Itulah
sebabnya paradigma baru Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa
Karawang dalam konteks pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat ini adalah
mengaplikasikan kemampuan profesional mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan
yang dipelajarinya didalam fokus utama karya nyata terhadap kepentingan masyarakat.
Hal ini membawa implikasi pada :
1.
Tema kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa
Universitas Singaperbangsa Karawang disesuaikan dengan bidang keilmuan yang
penerapannya mengacu pada masalah utama yang menghadapi oleh Masyarakat.
2.
Penetapan sasaran pelaksanaan kegiatan
Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbansa Karawang agar disusaikan,
sehingga tem kegiatan relevan dengan bidang keilmuannya.
3.
Adanya keberlanjutan kegiatan, artinya
tidak berakhir pada saat Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa
Karawang selesai dilaksanakan sehingga Fakultas / Program Studi dapat memiliki
Desa Binaannya masing-masing.
4.
Adanya tindak lanjut dari kegiatan
Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang dalam bentuk
kegiatan intervensi dari Fakultas/Program Studi didalam partisipasi pembangunan
daerah melalui kegaiata pengabdian pada masyarakat.
5.
Adanya hasil atau manfaat yang dirasakan
secara langsung oleh masyarakat secara berkelanjutan.
6.
Memungkinkan adanya program kerjasama
antara Universitas Singaperbangsa Karawang dengan pemerintah didalam
pelaksanaan pembangunan daerah.
C. Dasar Hukum
Pelaksanaan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang
Tahun Akademik 2012-2013 didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta berbagai kebijakan pemerintah dan keputusan kelembagaan
Universitas Singaperbangsa Karawang, Yakni sebagai berikut :
a.
Pancasila dan UUD 1945
b.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional
c.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999
tentang Pendidikan Tinggi
d.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
e.
Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010
Jo. PP Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengolahan Pendidikan.
f.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 2 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah
Provinsi Jawa Barat 2008-2013
g.
Keputusan Gubernur Jawa Barat No 473/Kep.901- Yansos/2011 tentang Forum
Kuliah Nyata Mahasiswa (KKN) Tematik Perguruan Tinggi Se- Jawa Barat
h.
Surat Keputusan Rektor Universitas
Singaperbangsa Karawang Nomor 112/SK-REK/X1987 tanggal 27 oktober 1987 Tentang
Wajib Kuliah Kerja Nyata Bagi Mahasiswa UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
i.
Surat Keputusan Rektor Universitas
Singaperbangsa Karawang Nomor 140/USK/IX/1993 tentang Pedoman Pengolahan
Lembaga Penelitian Dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UNIVERSITAS
SINGAPERBANGSA KARAWANG.
D. Tinjauan Tentang KNM Sebagai Bentuk Pengabdian
Masyarakat
1. Pengertian
Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik yg orientasi program
kegiatannya terfokus pada bidang tertentu sesuai dengan permasalahan
kemasyarakatan dan arah kebijakan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah
di wilayah tertentu. Dengan demikian Kuliah Nyata Mahasiswa (KNM) Tematik lebih
berbasis kepada “Problem Solving” untuk memecahkan masalah yang ada di
masyarakat dengan tema tertentu sehingga kegiatan mahasiswa terfokus pada
bagaimana mengatasi permasalahan tersebut untuk dapat mencapai target tertent
sesuai permasalahan.
2. Prinsip Dasar
Sejalan dengan perubahan paradigma tersebut, maka
Kuliah Nyata Mahasiswa dilaksanakan Berpijak Pada prinsip-prinsip :
1.Keterpaduan
Aspek Tridarma Perguruan Tinggi : aspek pendidikan dan Pengajaran, dan
pengabdian kepada masyarakat yang berbasis Penelitian menjadi landasan dalam
perencanaan,Pelaksanaan dan tolak ukur evaluasi Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik
2.Pelestarian
Tri Garta Kuliah Nyata Mahasiswa : Kuliah Nyata Mahasiswa dilaksanakan
untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), Pemberdayaan masyarakat (community enpowerment) dan pengembangan
intistusi (institutional development)
3.Empati –
Partisipatif : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik dilaksanakan untuk
menggerakan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat
melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat dalam
pembangunan. Kuliah nyata Mahasiswa Tematik dilaksanakan secara interaktif dan
sinergi antara mahasiswa masyarakat. Kosekuensinya terlibat kedua belah pihak
dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan, keterlibatan itu di mulai sejak
perencanaan program kegiatan lapangan,pelaksanaan,dan pengusahaan pendanaan,
untuk itu para mahasiswa dan pengolahan Kuliah Kegiatan Nyata Tematik Harus
mampu mengadakan pendekatan sosio-kultular terhadap masyarakat sehingga lebih
kooperatif dan partisipatif.
4. Interdisipliner
: Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal
dari berbagai disiplin ilmu dilingkungan universitas dan pelaksanakan di
kordinasikan oleh LPPM, dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme
pola pikir dan pola kerja interdisiplioner untuk memecahkan permasalahan yang
ada di lokasi Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik.
5. Komperahensif
– Komplementatif dan Dimensi Luas : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik
berfungsi sebagai peningkat,perangkum,penambah dan pelengkap,kurikulum yang ada
. Dengan demikian diharapkan mahasiswa peserta Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik
Mampu mengaktualisasikan Secara diri secara propesional dan proposional.
6. Realistis
– Pragmatis : Program-program kegiatan yag direncanakan pada dasarnya
Bertumpuk pada permasalahan dan
kebutuhan mahasiswa di lapangan dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung
sumber daya yang tersedia di lapangan dan memberikan manfaat kepada masyarakat
baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
7. Environment
Development : Kuliah Nyata Mahasiswa Tematik Dilaksanakan untuk
melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial untk kepentingan
bersama.
Berdasarkan prinsip-prinsip
tersebut diharapkan mahasiswa kuliah nyata mampu Mengdentifikasi permasalahan
yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaian sesuai dengan sumber daya yang
di miliki. Dengan harapan, masyarakat mampu berswadaya, berswakekola, dan
berswadaya dalam pembangunan.
3. Maksud dan Tujuan
Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa
karawang ini dimaksudkan untuk memberikan wahana belajar aplikatif bagi
mahasiswa di dalam melakukan pengabdian pada masyarakat terkait dengan posisi
masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan dalam rangka menghadapi
permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah melalui
proses identifikasi masalah, analisis , alternatif solution dan implementasi
sesuai dengan peranan mahasiswa inpirator,motivator,mobolisator, fasilitator,
A.Tujuan utama
Secara umum, tujuan yang ingin Dicapai dari Kuliah
Nyata Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang dalam konteks pengabdian
pada masyarakat Ini adalah meningkatkan taraf hidp masyarakat melalui
serangkaian program dan kegiatan Kuliah Nyata Mahasiswa Universitas
Singaperbangsa Karawang Yang di
laksanakan oleh mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang .
B.Tujuan Khusus
Tujuan dari pelaksanaan Kuliah Nyata Mahasiswa
Universitas Singaperbangsa Karawang ini secara khusus kepada :
a.
Mahasiswa Sebagai calon penerus
pembangunan
(1)
Memperdalam pengertian dan penghayatan
mahasiswa tentang (a) cara berpikir dan berkerja secara interdisipliiner, (b)
kegunaan hasil pendidikan dan pembangunan khususnya bagi pedesaan, (c)
kesulitan yang dihadapi terutama oleh oleh masyarakat perdesaan dalam
pembangunan , dan (d) konteks keseluruhan dalam permasalahan pembangunan dan
perkembangan daerah perdesaan.
(2)
Mendewasakan cara berfikir mahasiswa
dalam setiap pelaksanaan dan pemecahan masalah masyarakat secara ilmiah.
(3)
Memberikan keterampilan kepada mahasiswa
untk melaksanakan program-program dan pembangunan masyarakat.
(4)
Membina mahasiswa untuk menjadi seorang
motivator dan Problem solver.
(5)
Memberikan Pengalaman dan keterampilan kepada
mahasiswa sebagai kader pembangunan, Sehingga kelak, Akan sanggup di tempatkan
dimana saja.
b.
Unversitas Singaperbangsa Karawang
Sebagai masyarakat ilmiah yang memliliki tanggung jawab sosial.
(1)
Perguruan Tinggi akan lebih mantap dalam
memberikan ilmu atau menyelenggarakan pendidikan Hasil intergrasi antara mahasiswa dan
masyarakat ini .dapat menghasilkan umpan balik dalam penentapan kurikulum
pendidikan tinggi sesuai dengan tuntutan pembangunan.
(2)
Tenaga pengajar akan memperoleh berbagai kasus
berharga yang dapat di gunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan dan
pengajaran.
(3)
Mempercepat dan meningkatkan kerjasama
antara perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan dan teknologi dalam pemerintah
dalam pelaksanaan pembangunan.
(4)
Ilmu yang ada di perguruan tinggi akan
lebih terasa manfaatnya dalam pencerahan berbagai kasus bangunan
c.
Masyarakat Sebagai subjek dan objek
Pembangunan
(1)
Memperoleh Tenaga bantuan dan pikiran
untuk merencanakan serta melaksanakan pembangunan.
(2)
Meningkatkan cara bersikap dan bertindak
sesuai visi dan orientasi pembangunan
(3)
Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang
di perlukan oleh masyarakat.
(4)
Terbentuknya kader-kader pembangunan di
dalam masyarakat sehingga terjamin kesinambungan pembangunan dari yang telah di
rencanakan.
d.
Pemerintah sebagai pelaksana
Pembangunan.
(1)
Tersedianya berbagai data dalam
perencanaan pembangunan selanjutnya.
(2)
Dapat digunakan untuk menyampaikan
pesan-pesan program pembangunan masyarakat
(3)
Dapat di jadikan sebagai bahan
alternatif strategis di dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan
pembangunan
1.2.4 Peranan Peserta
1. Inspirator, yakni pembawa
aspirasi dalam kerangka problem solving atas permasalahan sosial masyarakat dan
pembangunan daerah.
2. Motivator, Yaitu pendorong
masyarakat dalam melaksanakan kegiatan.
3. Mobilisator, yaitu pengerak
setiap potensi masyarakat dalam rangka penyelesaian terhadap berbagai masalah
sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah
4. Fasilitator, yakni penghubung
masyarakat dengan pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab pembangunan
di dalam kerangka problem solving atas permasalahan sosial dan pembangunan
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar